Dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menjalin kerja sama strategis dengan empat institusi pendidikan tinggi di Kabupaten Tanggamus dan sekitarnya. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Perguruan Tinggi Institut Bakti Nusantara. Kamis, 16/01/2025

Institusi yang menandatangani MoU ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tanggamus, Institut Bakti Nusantara, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu, dan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus. Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas narkoba sekaligus mendukung pembentukan generasi muda yang berkualitas, cerdas, dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, S.Pd., M.Si. menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan institusi pendidikan dalam memerangi peredaran narkoba. “Peran perguruan tinggi sangat penting dalam membentuk agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba dan mendukung visi Indonesia bebas narkoba.”

Ketua STIT Tanggamus, Ibu Dini Pepilina, M.Pd., menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. “Sebagai lembaga pendidikan, kami tidak hanya fokus pada pengajaran akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter mahasiswa. Kerja sama ini akan membantu kami memperkuat upaya tersebut.”

Kesepakatan ini mencakup beberapa program kerja sama, di antaranya:

  1. Edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba melalui seminar, workshop, dan diskusi publik.
  2. Pelatihan bagi dosen dan mahasiswa untuk menjadi peer educator dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
  3. Penelitian bersama terkait strategi pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan.
  4. Penguatan regulasi internal kampus terkait pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Acara ini dihadiri oleh para pimpinan institusi pendidikan, pejabat BNNK Tanggamus, dosen, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya. Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang bersih dan produktif, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Kerja sama antara BNNK Tanggamus dan institusi pendidikan ini diharapkan menjadi katalisator dalam memberantas narkoba di lingkungan pendidikan dan masyarakat secara lebih luas.